tips membeli rumah
Tips Membeli Rumah
Kebutuhan akan rumah dari waktu ke waktu semakin meningkat. Hal ini wajar saja karena makin banyaknya pasangan baru yang sudah berkeluarga dan ingin pisah dari “Pondok Mertua Indah”. Ada yang membangun rumah baru dan ada juga yang membeli rumah yang sudah jadi yang dijual oleh para pengembang atau developer. Khusus bagi Anda yang ingin membeli rumah yang sudah jadi, tentu hal ini tidak mudah alias bisa dibilang gampang-gampang susah. Apalagi Anda bukan seorang arsitek yang tahu membedakan mana rumah yang layak dan yang tidak, mana rumah yang dibangun dengan pondasi seadanya dan mana yang tidak dan sebagainya.

Nah, meminta bantuan jasa arsitek dalam memilih rumah yang akan dibeli akan membantu Anda untuk mengetahui bukan hanya kualitas dari rumah yang akan dibeli, tapi juga dalam hal harga rumah tersebut, apakah terlalu mahal atau sudah sesuai dengan spesifikasinya. Jangan sampai Anda membeli kucing dalam karung, harga rumahnya selangit, tapi kualitasnya standar. Hal ini diperlukan karena Anda buta akan masalah perumahan dan baru pertama kali akan membeli rumah. Belum lagi masalah pembayarannya dan proses yang harus dilewati yang tentu sangat membuat pusing kepala.

Bila Anda keluarga baru yang berencana untuk membeli rumah jadi dari developer, tips dari narasumber kami berikut ini yakni salah seorang arsitek dari konsultan arsitektur di Jakarta ( www.arsitekonline.com ) akan membeberkan beberapa tips sebelum membeli rumah. Anda jangan remehkan sejumlah hal penting tersebut agar tidak menyesal di kemudian hari dan agar semuanya berjalan dengan lancar, termasuk dalam proses transaksi akan Anda lakukan nantinya.

Berikut tips penting dari arsitek narasumber kami yang harus Anda perhatikan sebelum membeli rumah:

1. Memilih Lokasi Yang Cocok:
Menurut narasumber arsitek kami, memilih lokasi adalah faktor penting sebelum kita membeli rumah. Hal ini karena lokasi berpengaruh besar kepada keputusan yang akan diambil nanti, dibeli atau tidak. Bila lokasinya tidak cocok, murahpun harganya dijamin orang tidak akan dibeli. Nah, factor apa saja yang harus diperhatikan dalam masalah lokasi ini. Berikut poin-poinnya:
a. Tidak Banjir.
b. Akses yang mudah ke tempat kerja.
c. Lingkungan yang sehat dan kekeluargaan.
d. Bukan daerah rawan kejahatan dan berada di lingkungan yang aman.
e. Jarak lokasi dengan pos polisi terdekat tidak terlalu jauh.
f. Jarak dari akses transportasi umum tidak terlalu jauh.
g. dan lain-lain sesuai keinginan Anda.

2. Merencanakan Harga:
Harga adalah relatif dan selalu berhubungan dengan letak lokasinya, begitu yang disampaikan narasumber arsitek kami. Bila lokasinya berada di tengah kota, tentu tidak sama harga rumahnya dengan lokasi yang berada di pinggir kota, apalagi yang berada di luar kota. Untuk itu, menurut arsitek narasumber lagi, Anda perlu merencanakannya terlebih dahulu, berapa harga rumah yang mau Anda beli? Tentunya ini disesuaikan dengan budget yang sudah Anda anggarkan dengan istri, sehingga Anda lebih fokus di perumahan yang menawarkan harga sesuai yang Anda inginkan nantinya. Dengan menentukan harga yang sudah Anda patok, maka Anda bisa menghemat waktu untuk kegiatan Anda lainnya. Misalnya anggaran yang Anda tetapkan minimal 200 juta dan paling mahal 280 juta dan sebagainya.

3. Kemudahan Cara Pembayaran:
Biasanya ada beberapa alternatif cara pembayaran yang umum ditawarkan oleh developer kepada calon konsumennya, yaitu cara tunai keras, cara tunai bertahap dan cara kredit melalui KPR. Apa perbedaan ketiga cara pembayaran ini? Berikut ulasan dari narasumber arsitek kami:

a. Cara Tunai Keras: Pembayaran tunai 100 persen tanpa adanya cicilan. Biasanya pihak pengembang memberikan diskon khusus bagi konsumen yang membeli rumah dengan cara ini, ada yang diskon 5% bahkan 10%. Lumayan kan…?

b. Cara Tunai Bertahap: Pembayaran cara ini biasanya disebut juga pembayaran dengan cicilan jangka pendek. Biasanya rumah dicicil 10 kali bayar atau 12 kali bayar setiap bulannya, tergantung kesepakatan bersama. Walaupun bersifat cicilan, biasanya pihak pengembang tidak memberikan bunga dengan cara pembayaran ini. Namun tidak ada diskon. Cara pembayaran ini sangat cocok bila dana Anda hanya ada minimal setengah dari harga rumahnya atau kurang 25% dari nilai rumah.

c. Cara Kredit Melalui KPR: Cara ini sebenarnya tidak dianjurkan karena selain berbunga yang tentunya memberatkan dan bila Anda muslim, tentu masalah bunga ini adalah perkara yang diharamkan. Nah, bagaimana solusinya agar rumah bisa Anda beli namun Anda tetap menyicilnya tanpa bunga?
Solusinya adalah dengan melibatkan pihak ketiga alias keluarga Anda atau kenalan Anda. Hubungilah keluarga Anda yang Anda anggap bisa membantu dan memiliki dana lebih. Bicaralah kepada mereka dari hati ke hati bahwa Anda berniat akan membeli rumah, namun dana yang ada hanya cukup membelinya dengan cara mencicil setiap bulannya dan Anda minta bantuannya untuk membelikannya (ingat, tidak meminta hutang atau meminjam duitnya. Ini beda) dan Anda mencicil kepadanya setiap bulannya.
Biasanya bila hubungan Anda baik di mata mereka, permintaan Anda akan dikabulkan. Namun ini penting, buatlah komitmen untuk benar-benar mencicilnya tiap bulan. Jangan mentang-mentang keluarga, Anda anggap remeh dan sering telat mencicilnya. Bila sesekali telat mencicilnya, jangan didiamkan. Hubungi mereka dan sampaikan bahwa cicilan bulan ini mungkin agak telat karena sesuatu dan lain hal.
Dalam perkara ini, keterbukaan akan membuat semuanya berjalan dengan baik dan hubungan Anda dengan mereka akan semakin erat. Namun kalau Anda tidak jujur, maka akan sebaliknya.

4. Periksa Kelengkapan Fasilitas:
Setiap perumahan biasanya memiliki fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum). Namun bila kedua fasilitas ini tidak ada, setidaknya mnimal perumahan tersebut memiliki fasilitas seperti Masjid, Ruang Terbuka Hijau (minimal 8 x 15 m), Pos Penjagaan Satpam di pintu masuk, Lampu jalan, Area Bermain dan Olahraga (minimal seukuran lapangan bulu tangkis atau basket).

5. Adanya Perjanjian dan Kepastikan Waktu Serah Terima Unit:
Tanyalah ke pengembang perumahan tersebut akan surat perjanjian jual beli dan kepengurusan IMB dari rumah tersebut. Tanyakan juga kapan rumah yang Anda beli tersebut bisa ditempati. Jika terjadi keterlambatan, apa konsekwensi yang akan diberika pihak pengembang.

6. Menilai Track Record Pengembangnya (Developer):
Poin ini berhubungan dengan poin di atas dimana bila pihak pengembang menjawabnya dengan berbelit-beli atau tidak pasti, Anda patut waspada terhadap pengembang tersebut. Bila itu terjadi, sebelum memutuskan untuk membelinya, cari tahu track record pengembang tersebut. Apakah sering terlambat untuk serah terima rumahnya atau pernah bermasalah dengan project sebelumnya di tempat lain. Untuk mengetahuinya Anda bisa mencari testimoni tentang perusahaan pengembang tersebut di internet atau bertanya kepada penduduk di sekitar perumahan tersebut.

7. Adakah Biaya Tambahan Lainnya?:
Tanyakan juga perihal apakah ada biaya tambahan yang akan ditagihkan diluar harga resmi rumah tersebut. Apakah biaya rumah tersebut sudah termasuk Ppn dan biaya peningkatan BPHTB dan sebagainya. Bila belum termasuk, tanyakan berapa biaya agar semuanya bisa diketahui dengan jelas.

Demikian beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan dan selamat memilih rumah pertama Anda!
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan email anda dibawah ini dan tentu saja gratis, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di yeastinfectionnomorepdf